Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

Tax Supervisor

Paddy Cases Bandung, Jawa Barat

Deskripsi pekerjaan

Posisi Tax Supervisor bertanggung jawab penuh atas pengelolaan, pengawasan, dan kepatuhan seluruh aktivitas perpajakan perusahaan. Peran ini mencakup siklus perpajakan mulai dari perhitungan, pembayaran, pelaporan, hingga rekonsiliasi pajak. Selain itu, posisi ini bertugas menyediakan analisis perpajakan untuk mendukung pengambilan keputusan operasional bisnis agar tetap selaras dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kandidat diharapkan mampu berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti auditor dan konsultan pajak serta memastikan seluruh dokumen pendukung perpajakan tersusun dengan rapi dan akurat.

Tanggung jawab: Melaksanakan administrasi perpajakan perusahaan; Melaksanakan rekonsiliasi dan pencatatan perpajakan; Memastikan pembayaran dan pelaporan pajak; Mendukung kepatuhan perpajakan perusahaan; Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan perpajakan.

Kualifikasi: Minimal pendidikan S1 Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait; Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan, diutamakan pada perusahaan retail, FMCG, manufaktur, atau distribusi; Memahami peraturan perpajakan di Indonesia, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh Badan, PPN, serta Coretax DJP; Berpengalaman dalam proses perhitungan, pembayaran, pelaporan, dan rekonsiliasi pajak; Memahami penggunaan aplikasi perpajakan seperti Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, serta software akuntansi/ERP (Accurate atau sistem sejenis); Mampu menyusun working paper, fiscal reconciliation, dan dokumen pendukung perpajakan; Memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi risiko dan permasalahan perpajakan; Mampu berkoordinasi dengan auditor, konsultan pajak, maupun instansi perpajakan apabila diperlukan; Mahir mengoperasikan Microsoft Excel (Pivot Table, XLOOKUP/VLOOKUP, IF, SUMIFS, dan fungsi pengolahan data lainnya); Teliti, memiliki integritas tinggi, bertanggung jawab, serta mampu bekerja secara mandiri maupun lintas divisi; Memiliki kemampuan komunikasi dan problem solving yang baik dalam mendukung kepatuhan perpajakan perusahaan; Memiliki sertifikasi Brevet A & B menjadi nilai tambah, sedangkan Brevet C menjadi nilai lebih.

Tanggung jawab

  • Melaksanakan administrasi perpajakan perusahaan
  • Melaksanakan rekonsiliasi dan pencatatan perpajakan
  • Memastikan pembayaran dan pelaporan pajak
  • Mendukung kepatuhan perpajakan perusahaan
  • Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan perpajakan

Kualifikasi

  • Minimal pendidikan S1 Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait
  • Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan, diutamakan pada perusahaan retail, FMCG, manufaktur, atau distribusi
  • Memahami peraturan perpajakan di Indonesia, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh Badan, PPN, serta Coretax DJP
  • Berpengalaman dalam proses perhitungan, pembayaran, pelaporan, dan rekonsiliasi pajak
  • Memahami penggunaan aplikasi perpajakan seperti Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, serta software akuntansi/ERP (Accurate atau sistem sejenis)
  • Mampu menyusun working paper, fiscal reconciliation, dan dokumen pendukung perpajakan
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi risiko dan permasalahan perpajakan
  • Mampu berkoordinasi dengan auditor, konsultan pajak, maupun instansi perpajakan apabila diperlukan
  • Mahir mengoperasikan Microsoft Excel (Pivot Table, XLOOKUP/VLOOKUP, IF, SUMIFS, dan fungsi pengolahan data lainnya)
  • Teliti, memiliki integritas tinggi, bertanggung jawab, serta mampu bekerja secara mandiri maupun lintas divisi
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan problem solving yang baik dalam mendukung kepatuhan perpajakan perusahaan
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B menjadi nilai tambah, sedangkan Brevet C menjadi nilai lebih

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Rp 6.000.000 – Rp 7.000.000 per month

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya