Deskripsi pekerjaan
Supervisor Tax bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan. Anda akan memastikan seluruh perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak dilakukan dengan akurat dan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tugas utama meliputi pengawasan faktur pajak, rekonsiliasi data perpajakan dengan akuntansi, penyusunan SPT Tahunan Badan, serta menangani proses pemeriksaan pajak. Anda juga berperan dalam memantau perubahan regulasi perpajakan dan memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen, serta mengawasi kinerja tim pajak di bawah supervisi Anda.
Tanggung jawab: Mengoordinasikan dan memeriksa perhitungan, pembayaran, serta pelaporan pajak perusahaan agar akurat dan tepat waktu; Memastikan ketepatan faktur pajak, bukti potong, dan dokumen perpajakan atas transaksi penjualan, pembelian, serta pembayaran jasa; Memantau perubahan peraturan perpajakan, mengevaluasi dampaknya, serta memberikan rekomendasi penerapan kepada manajemen; Mengawasi pekerjaan tim Tax, memastikan kelengkapan arsip perpajakan, serta menyusun laporan kewajiban dan permasalahan pajak kepada atasan; Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan pencatatan akuntansi dan menindaklanjuti selisih yang ditemukan; Menyusun rekonsiliasi fiskal dan SPT Tahunan Badan serta menyiapkan data pendukung bersama bagian Accounting; Menangani permintaan klarifikasi dan pemeriksaan pajak serta berkoordinasi dengan konsultan dan instansi perpajakan.
Tanggung jawab
- Mengoordinasikan dan memeriksa perhitungan, pembayaran, serta pelaporan pajak perusahaan agar akurat dan tepat waktu
- Memastikan ketepatan faktur pajak, bukti potong, dan dokumen perpajakan atas transaksi penjualan, pembelian, serta pembayaran jasa
- Memantau perubahan peraturan perpajakan, mengevaluasi dampaknya, serta memberikan rekomendasi penerapan kepada manajemen
- Mengawasi pekerjaan tim Tax, memastikan kelengkapan arsip perpajakan, serta menyusun laporan kewajiban dan permasalahan pajak kepada atasan
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan pencatatan akuntansi dan menindaklanjuti selisih yang ditemukan
- Menyusun rekonsiliasi fiskal dan SPT Tahunan Badan serta menyiapkan data pendukung bersama bagian Accounting
- Menangani permintaan klarifikasi dan pemeriksaan pajak serta berkoordinasi dengan konsultan dan instansi perpajakan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 7.000.000 – Rp 8.500.000 per month
- Batas lamaran
- 13 November 2026