Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab untuk melakukan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), dan Ongoing Due Diligence (ODD) untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan AML/CFT. Peran ini melibatkan penilaian risiko pelanggan secara komprehensif, mulai dari proses onboarding hingga pemantauan berkelanjutan. Anda akan bekerja sama dengan tim onboarding, fraud, dan kepatuhan untuk mengidentifikasi risiko, memberikan wawasan tentang tren risiko yang muncul, serta memastikan dokumentasi kasus yang akurat dan siap audit.
Tanggung jawab: Melakukan due diligence onboarding untuk nasabah individu dan korporasi, termasuk verifikasi KYC, penyaringan sanksi/PEP/media negatif, dan pembuatan profil risiko nasabah; Mengidentifikasi dan mengeskalasi ketidakkonsistenan atau bendera merah selama onboarding; Melakukan EDD untuk nasabah berisiko tinggi seperti PEP, nasabah dari yurisdiksi berisiko tinggi, dan struktur kepemilikan kompleks; Melakukan analisis Sumber Dana (SOF), Sumber Kekayaan (SOW), tinjauan media negatif, dan memberikan penilaian risiko yang jelas; Melakukan ODD melalui tinjauan KYC berkala dan berbasis pemicu (misalnya transaksi tidak biasa, perubahan profil, peringatan sistem); Memastikan informasi nasabah tetap akurat dan peringkat risiko dinilai kembali secara berkala berdasarkan perubahan perilaku dan transaksi; Menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam mengevaluasi profil dan aktivitas nasabah; Mengeskalasi kasus berisiko tinggi atau mencurigakan ke Kepatuhan, dan mendukung keputusan pembatasan akun, pemantauan, atau penutupan; Memelihara dokumentasi kasus yang akurat, lengkap, dan siap audit; Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan AML/CFT, SOP internal, dan persyaratan regulasi; Mendukung permintaan audit internal dan eksternal; Berkolaborasi dengan tim onboarding, fraud, pemantauan transaksi, dan kepatuhan; Memberikan wawasan tentang tren risiko dan tipologi yang muncul; Mendukung inisiatif peningkatan proses berkelanjutan dan efisiensi operasional.
Kualifikasi: Gelar Sarjana (S1) di bidang Keuangan, Bisnis, Hukum, atau bidang terkait; Pengalaman 2–5 tahun dalam peran AML, CDD, EDD, atau kejahatan keuangan; Latar belakang perbankan, fintech, atau regulasi lebih disukai; Pemahaman kuat tentang regulasi AML/CFT; Pengetahuan tentang kerangka kerja KYC/CDD/EDD dan pendekatan berbasis risiko; Keterampilan analitis dan investigasi; Perhatian kuat terhadap detail dan keterampilan dokumentasi; Kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang baik; Mampu bekerja di lingkungan yang serba cepat dan bervolume tinggi.
Tanggung jawab
- Melakukan due diligence onboarding untuk nasabah individu dan korporasi, termasuk verifikasi KYC, penyaringan sanksi/PEP/media negatif, dan pembuatan profil risiko nasabah
- Mengidentifikasi dan mengeskalasi ketidakkonsistenan atau bendera merah selama onboarding
- Melakukan EDD untuk nasabah berisiko tinggi seperti PEP, nasabah dari yurisdiksi berisiko tinggi, dan struktur kepemilikan kompleks
- Melakukan analisis Sumber Dana (SOF), Sumber Kekayaan (SOW), tinjauan media negatif, dan memberikan penilaian risiko yang jelas
- Melakukan ODD melalui tinjauan KYC berkala dan berbasis pemicu (misalnya transaksi tidak biasa, perubahan profil, peringatan sistem)
- Memastikan informasi nasabah tetap akurat dan peringkat risiko dinilai kembali secara berkala berdasarkan perubahan perilaku dan transaksi
- Menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam mengevaluasi profil dan aktivitas nasabah
- Mengeskalasi kasus berisiko tinggi atau mencurigakan ke Kepatuhan, dan mendukung keputusan pembatasan akun, pemantauan, atau penutupan
- Memelihara dokumentasi kasus yang akurat, lengkap, dan siap audit
- Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan AML/CFT, SOP internal, dan persyaratan regulasi
- Mendukung permintaan audit internal dan eksternal
- Berkolaborasi dengan tim onboarding, fraud, pemantauan transaksi, dan kepatuhan
- Memberikan wawasan tentang tren risiko dan tipologi yang muncul
- Mendukung inisiatif peningkatan proses berkelanjutan dan efisiensi operasional
Kualifikasi
- Gelar Sarjana (S1) di bidang Keuangan, Bisnis, Hukum, atau bidang terkait
- Pengalaman 2–5 tahun dalam peran AML, CDD, EDD, atau kejahatan keuangan
- Latar belakang perbankan, fintech, atau regulasi lebih disukai
- Pemahaman kuat tentang regulasi AML/CFT
- Pengetahuan tentang kerangka kerja KYC/CDD/EDD dan pendekatan berbasis risiko
- Keterampilan analitis dan investigasi
- Perhatian kuat terhadap detail dan keterampilan dokumentasi
- Kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang baik
- Mampu bekerja di lingkungan yang serba cepat dan bervolume tinggi
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 04 Desember 2026