Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab untuk memimpin fungsi akuntansi dan perpajakan perusahaan. Anda akan berperan dalam memastikan kepatuhan pajak, mengelola pelaporan keuangan, serta memberikan analisis finansial yang mendukung pengambilan keputusan manajemen. Tugas utama mencakup koordinasi audit pajak, pemantauan regulasi perpajakan terbaru, serta pengelolaan biaya manufaktur (COGM/COGS). Anda akan bekerja sama dengan berbagai departemen untuk memastikan integritas data keuangan dan efisiensi operasional perusahaan.
Tanggung jawab: Mendukung penyusunan anggaran, prakiraan, dan analisis keuangan; Menangani dan mengoordinasikan audit pajak serta klarifikasi pajak; Memantau perubahan regulasi pajak Indonesia; Memantau biaya manufaktur dan mendukung analisis biaya; Mendukung penyusunan dan analisis COGM dan COGS; Berkordinasi dengan departemen lain terkait masalah keuangan, akuntansi, dan pajak; Menyiapkan analisis keuangan dan pajak.
Kualifikasi: Minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau terkait; Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Akuntansi dan/atau Perpajakan; Sertifikasi Brevet Pajak A & B (nilai tambah); Mahir menggunakan software Akuntansi dan Perpajakan; Memahami sistem perpajakan Coretax (PPh 21, 23, 26, 4(2), dan PPN).
Tanggung jawab
- Mendukung penyusunan anggaran, prakiraan, dan analisis keuangan
- Menangani dan mengoordinasikan audit pajak serta klarifikasi pajak
- Memantau perubahan regulasi pajak Indonesia
- Memantau biaya manufaktur dan mendukung analisis biaya
- Mendukung penyusunan dan analisis COGM dan COGS
- Berkordinasi dengan departemen lain terkait masalah keuangan, akuntansi, dan pajak
- Menyiapkan analisis keuangan dan pajak
Kualifikasi
- Minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau terkait
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Akuntansi dan/atau Perpajakan
- Sertifikasi Brevet Pajak A & B (nilai tambah)
- Mahir menggunakan software Akuntansi dan Perpajakan
- Memahami sistem perpajakan Coretax (PPh 21, 23, 26, 4(2), dan PPN)
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Negosiasi