UMR Sukabumi 2026 (UMK)
UMR Sukabumi 2026 atau UMK resminya Rp3.192.807 per bulan. Lihat dasar hukum, sumber data, dan lowongan setempat.
- Nilai per bulan
- Rp3.192.807
- Provinsi
- Jawa Barat
- Dasar keputusan
- Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025
- Sumber
- Keputusan Gubernur Jawa Barat
Upah minimum ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Periksa keputusan resmi untuk detail penerapan.
Informasi terkait
- Lowongan kerja di Sukabumi Lihat pekerjaan aktif di wilayah ini.
- Daftar UMK Jawa Barat Bandingkan dengan kabupaten dan kota lain.