UMK Kota Bogor 2026

Jawa Barat

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bogor tahun 2026

Rp 5.437.203

per bulan · peringkat 5 dari 27 di Jawa Barat

UMK Kota Bogor 2026 sebesar Rp 5.437.203 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bogor. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bogor.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Barat No. Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Bogor

138 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Bogor

Berapa UMK Kota Bogor 2026?

UMK Kota Bogor tahun 2026 adalah Rp 5.437.203 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Bogor 2026?

UMK Kota Bogor 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bogor?

Kamu bisa menemukan 138 lowongan kerja terbaru di Kota Bogor dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.