UMK Kota Bogor 2026
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bogor tahun 2026
Rp 5.437.203
per bulan · peringkat 5 dari 27 di Jawa Barat
UMK Kota Bogor 2026 sebesar Rp 5.437.203 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bogor. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bogor.
Lowongan kerja di Kota Bogor
138 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Bogor
Berapa UMK Kota Bogor 2026?
UMK Kota Bogor tahun 2026 adalah Rp 5.437.203 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Bogor 2026?
UMK Kota Bogor 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bogor?
Kamu bisa menemukan 138 lowongan kerja terbaru di Kota Bogor dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
