UMK Kota Bekasi 2026

Jawa Barat

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2026

Rp 5.999.443

per bulan · peringkat 1 dari 27 di Jawa Barat

UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp 5.999.443 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bekasi. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bekasi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Barat No. Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Bekasi

307 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Bekasi

Berapa UMK Kota Bekasi 2026?

UMK Kota Bekasi tahun 2026 adalah Rp 5.999.443 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Bekasi 2026?

UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bekasi?

Kamu bisa menemukan 307 lowongan kerja terbaru di Kota Bekasi dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.