UMK Kota Bekasi 2026
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2026
Rp 5.999.443
per bulan · peringkat 1 dari 27 di Jawa Barat
UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp 5.999.443 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bekasi. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bekasi.
Lowongan kerja di Kota Bekasi
307 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Bekasi
Berapa UMK Kota Bekasi 2026?
UMK Kota Bekasi tahun 2026 adalah Rp 5.999.443 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Bekasi 2026?
UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bekasi?
Kamu bisa menemukan 307 lowongan kerja terbaru di Kota Bekasi dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
