UMK Kota Banjar 2026

Jawa Barat

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Banjar tahun 2026

Rp 2.361.241

per bulan · peringkat 26 dari 27 di Jawa Barat

UMK Kota Banjar 2026 sebesar Rp 2.361.241 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Banjar. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Banjar.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Barat No. Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Banjar

6 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Banjar

Berapa UMK Kota Banjar 2026?

UMK Kota Banjar tahun 2026 adalah Rp 2.361.241 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Banjar 2026?

UMK Kota Banjar 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Banjar?

Kamu bisa menemukan 6 lowongan kerja terbaru di Kota Banjar dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.