UMK Kota Bandung 2026
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bandung tahun 2026
Rp 4.737.678
per bulan · peringkat 8 dari 27 di Jawa Barat
UMK Kota Bandung 2026 sebesar Rp 4.737.678 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bandung. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bandung.
Lowongan kerja di Kota Bandung
2358 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Bandung
Berapa UMK Kota Bandung 2026?
UMK Kota Bandung tahun 2026 adalah Rp 4.737.678 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Bandung 2026?
UMK Kota Bandung 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bandung?
Kamu bisa menemukan 2358 lowongan kerja terbaru di Kota Bandung dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
