UMK Kabupaten Majalengka 2026
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Majalengka tahun 2026
Rp 2.595.368
per bulan · peringkat 22 dari 27 di Jawa Barat
UMK Kabupaten Majalengka 2026 sebesar Rp 2.595.368 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Majalengka. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Majalengka.
Lowongan kerja di Kabupaten Majalengka
401 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Majalengka
Berapa UMK Kabupaten Majalengka 2026?
UMK Kabupaten Majalengka tahun 2026 adalah Rp 2.595.368 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Majalengka 2026?
UMK Kabupaten Majalengka 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Majalengka?
Kamu bisa menemukan 401 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Majalengka dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
