UMK Kabupaten Ciamis 2026
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Ciamis tahun 2026
Rp 2.373.644
per bulan · peringkat 24 dari 27 di Jawa Barat
UMK Kabupaten Ciamis 2026 sebesar Rp 2.373.644 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Ciamis. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Ciamis.
Lowongan kerja di Kabupaten Ciamis
5 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Ciamis
Berapa UMK Kabupaten Ciamis 2026?
UMK Kabupaten Ciamis tahun 2026 adalah Rp 2.373.644 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Ciamis 2026?
UMK Kabupaten Ciamis 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Ciamis?
Kamu bisa menemukan 5 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya di Loker Jabar, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
