Tax Officer

PT Marktel Bandung, Jawa Barat

Deskripsi pekerjaan

Posisi Tax Officer bertanggung jawab dalam mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara akurat dan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku. Peran ini juga berfokus pada analisis regulasi terbaru, riset kebijakan pajak, serta kolaborasi erat dengan tim keuangan dan akuntansi untuk meminimalisir risiko kepatuhan.

Tanggung jawab: Mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sesuai regulasi yang berlaku; Menganalisa ketentuan perpajakan terbaru dan membantu tim internal dalam menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam prosedur operasional perpajakan perusahaan; Melakukan riset dan pemantauan terkait kebijakan, aturan, serta insentif perpajakan baru yang relevan bagi efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan; Bekerja sama dengan tim Keuangan, Akuntansi, dan tim terkait lainnya untuk memastikan integrasi data dan keakuratan rekonsiliasi laporan keuangan terhadap laporan pajak; Mengidentifikasi potensi risiko atau kendala perpajakan, serta melakukan koreksi dan optimalisasi terhadap pencatatan transaksi perpajakan; Membuat dokumentasi dan pelaporan perpajakan yang jelas, tertata, serta siap digunakan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal; Menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal; Mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan; Melakukan kerja lembur (extra work hour) bila diperlukan untuk memenuhi tenggat waktu pelaporan pajak.

Kualifikasi: Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait; Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa (untuk lulusan D3, pengalaman praktis dalam menangani pengerjaan pajak perusahaan akan menjadi nilai tambah); Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax; Kemampuan beradaptasi dengan sistem ERP/software akuntansi adalah nilai tambah; Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah); Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak; Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif; Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks; Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan berkontribusi pada pencapaian target efisiensi operasional keuangan bersama; Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, serta mampu mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan; Bersedia extra work hour jika diperlukan demi menyelesaikan pelaporan pajak tepat waktu (terutama menjelang tenggat masa dan tahunan) atau mencapai target perusahaan.

Tanggung jawab

  • Mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sesuai regulasi yang berlaku
  • Menganalisa ketentuan perpajakan terbaru dan membantu tim internal dalam menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam prosedur operasional perpajakan perusahaan
  • Melakukan riset dan pemantauan terkait kebijakan, aturan, serta insentif perpajakan baru yang relevan bagi efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan
  • Bekerja sama dengan tim Keuangan, Akuntansi, dan tim terkait lainnya untuk memastikan integrasi data dan keakuratan rekonsiliasi laporan keuangan terhadap laporan pajak
  • Mengidentifikasi potensi risiko atau kendala perpajakan, serta melakukan koreksi dan optimalisasi terhadap pencatatan transaksi perpajakan
  • Membuat dokumentasi dan pelaporan perpajakan yang jelas, tertata, serta siap digunakan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal
  • Menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal
  • Mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan
  • Melakukan kerja lembur (extra work hour) bila diperlukan untuk memenuhi tenggat waktu pelaporan pajak

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa (untuk lulusan D3, pengalaman praktis dalam menangani pengerjaan pajak perusahaan akan menjadi nilai tambah)
  • Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax
  • Kemampuan beradaptasi dengan sistem ERP/software akuntansi adalah nilai tambah
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah)
  • Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak
  • Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif
  • Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan berkontribusi pada pencapaian target efisiensi operasional keuangan bersama
  • Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, serta mampu mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan
  • Bersedia extra work hour jika diperlukan demi menyelesaikan pelaporan pajak tepat waktu (terutama menjelang tenggat masa dan tahunan) atau mencapai target perusahaan

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
D3
Gaji
Rp 4.500.000 – Rp 6.500.000 per month
Batas lamaran
11 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya