Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

Tax Accounting Staff

Yayasan Mentari Indonesia Jaya Bekasi Utara, Jawa Barat

Deskripsi pekerjaan

Yayasan ini bergerak dalam pengelolaan operasional pendidikan dan sosial. Peran ini bertanggung jawab untuk mendukung kelancaran administrasi keuangan yayasan melalui penyusunan laporan keuangan periodik, mulai dari bulanan, triwulanan, hingga tahunan, yang mencakup neraca, laporan laba rugi, serta arus kas. Selain itu, staf ini bertugas melakukan pencatatan jurnal akuntansi untuk berbagai transaksi penerimaan seperti SPP, donasi, dan bantuan operasional, serta mengelola pengeluaran operasional. Tanggung jawab lainnya meliputi rekonsiliasi bank dan kas, serta penyiapan dokumen pendukung untuk keperluan audit internal maupun eksternal. Posisi ini juga memegang peran krusial dalam kepatuhan pajak, termasuk perhitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa (PPh 21, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat 2) serta SPT Tahunan badan.

Tanggung jawab: Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, hingga tahunan (neraca, laporan laba rugi/aktivitas, dan arus kas).; Melakukan data entry jurnal akuntansi untuk transaksi penerimaan (seperti SPP/uang sekolah, donasi, atau bantuan operasional) dan pengeluaran operasional yayasan.; Melakukan rekonsiliasi bank dan kas.; Menyiapkan dokumen pendukung untuk audit internal maupun eksternal.; Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak bulanan (SPT Masa seperti PPh 21 atas gaji guru/karyawan, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat 2) serta SPT Tahunan badan/yayasan dengan tepat waktu..

Tanggung jawab

  • Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, hingga tahunan (neraca, laporan laba rugi/aktivitas, dan arus kas).
  • Melakukan data entry jurnal akuntansi untuk transaksi penerimaan (seperti SPP/uang sekolah, donasi, atau bantuan operasional) dan pengeluaran operasional yayasan.
  • Melakukan rekonsiliasi bank dan kas.
  • Menyiapkan dokumen pendukung untuk audit internal maupun eksternal.
  • Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak bulanan (SPT Masa seperti PPh 21 atas gaji guru/karyawan, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat 2) serta SPT Tahunan badan/yayasan dengan tepat waktu.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya