Deskripsi pekerjaan
Menangani proses registrasi, perizinan, dan pemenuhan regulasi Alat Kesehatan, PKRT, dan Kosmetik hingga persetujuan diterbitkan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Farmasi/Biomedical /Life - Science - Chemical atau bidang terkait. S1 Farmasi lebih diutamakan; berpengalaman Min 1 - 2 tahun pada bidang Regulatory Affairs Alat Kesehatan, PKRT dan Kosmetik; Mampu bekerja di bawah tekanan, jujur, bertanggung jawab dan detail; Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan; Pemikiran analitis yang baik dan komunikasi yang kuat; Memiliki pengalaman Izin Edar Alat Kesehatan, PKRT, Kosmetik dan perizinan terkait Alkes Lainnya; Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris dan Mandarin menjadi point plus; Memahami proses registrasi Izin Edar Alat Kesehatan, PKRT, dan Kosmetik; Mengumpulkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen pendaftaran dari semua departemen terkait, sebelum diserahkan ke badan pengawas; Memastikan penyerahan dan persetujuan registrasi produk tepat waktu sesuai timeline yang telah ditentukan melalui koordinasi internal antar departemen terkait; Meninjau dokumen dan memenuhi persyaratan Regulasi Alkes & PKRT Kementrian Kesehatan atau pun persyaratan Regulasi Kosmetik BPOM; Pengajuan registrasi atau perizinan Alat Kesehatan perusahaan; Mengusulkan solusi teknis untuk memenuhi persyaratan peraturan atau perbaikan dokumen dari Kementrian Kesehatan; Menjaga komunikasi dengan Lokal, Regional, dan/atau Mitra untuk pemenuhan data tambahan yang diperlukan oleh Kementrian Kesehatan dan Instansi lainnya; Update dengan Peraturan Kementrian Kesehatan dan Instansi lainnya.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Farmasi/Biomedical /Life - Science - Chemical atau bidang terkait. S1 Farmasi lebih diutamakan
- berpengalaman Min 1 - 2 tahun pada bidang Regulatory Affairs Alat Kesehatan, PKRT dan Kosmetik
- Mampu bekerja di bawah tekanan, jujur, bertanggung jawab dan detail
- Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
- Pemikiran analitis yang baik dan komunikasi yang kuat
- Memiliki pengalaman Izin Edar Alat Kesehatan, PKRT, Kosmetik dan perizinan terkait Alkes Lainnya
- Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris dan Mandarin menjadi point plus
- Memahami proses registrasi Izin Edar Alat Kesehatan, PKRT, dan Kosmetik
- Mengumpulkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen pendaftaran dari semua departemen terkait, sebelum diserahkan ke badan pengawas
- Memastikan penyerahan dan persetujuan registrasi produk tepat waktu sesuai timeline yang telah ditentukan melalui koordinasi internal antar departemen terkait
- Meninjau dokumen dan memenuhi persyaratan Regulasi Alkes & PKRT Kementrian Kesehatan atau pun persyaratan Regulasi Kosmetik BPOM
- Pengajuan registrasi atau perizinan Alat Kesehatan perusahaan
- Mengusulkan solusi teknis untuk memenuhi persyaratan peraturan atau perbaikan dokumen dari Kementrian Kesehatan
- Menjaga komunikasi dengan Lokal, Regional, dan/atau Mitra untuk pemenuhan data tambahan yang diperlukan oleh Kementrian Kesehatan dan Instansi lainnya
- Update dengan Peraturan Kementrian Kesehatan dan Instansi lainnya
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi