Staf Pajak

Lowongan ini sudah ditutup. Informasi berikut disimpan sebagai arsip. Lihat lowongan aktif lain di PT Marktel atau lowongan di Bandung.

PT Marktel Bandung, Jawa Barat

Deskripsi pekerjaan

RESPONSIBILITY Mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sesuai regulasi yang berlaku. Menganalisa ketentuan perpajakan terbaru dan membantu tim internal dalam menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam prosedur operasional perpajakan perusahaan. Melakukan riset dan pemantauan terkait kebijakan, aturan, serta insentif perpajakan baru yang relevan bagi efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan. Bekerja sama dengan tim Keuangan, Akuntansi, dan tim terkait lainnya untuk memastikan integrasi data dan keakuratan rekonsiliasi laporan keuangan terhadap laporan pajak. Mengidentifikasi potensi risiko atau kendala perpajakan, serta melakukan koreksi dan optimalisasi terhadap pencatatan transaksi perpajakan. Membuat dokumentasi dan pelaporan perpajakan yang jelas, tertata, serta siap digunakan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal. REQUIREMENTS Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait. Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa. Untuk lulusan D3, pengalaman praktis dalam menangani pengerjaan pajak perusahaan akan menjadi nilai tambah. Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax. Kemampuan beradaptasi dengan sistem ERP/software akuntansi adalah nilai tambah. Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah). Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak. Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif. Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks.

Tanggung jawab: Mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sesuai regulasi yang berlaku; Menganalisa ketentuan perpajakan terbaru dan membantu tim internal dalam menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam prosedur operasional perpajakan perusahaan; Melakukan riset dan pemantauan terkait kebijakan, aturan, serta insentif perpajakan baru yang relevan bagi efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan; Bekerja sama dengan tim Keuangan, Akuntansi, dan tim terkait lainnya untuk memastikan integrasi data dan keakuratan rekonsiliasi laporan keuangan terhadap laporan pajak; Mengidentifikasi potensi risiko atau kendala perpajakan, serta melakukan koreksi dan optimalisasi terhadap pencatatan transaksi perpajakan; Membuat dokumentasi dan pelaporan perpajakan yang jelas, tertata, serta siap digunakan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal; REQUIREMENTS; Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait; Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa. Untuk lulusan D3, pengalaman praktis dalam menangani pengerjaan pajak perusahaan akan menjadi nilai tambah; Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax. Kemampuan beradaptasi dengan sistem ERP/software akuntansi adalah nilai tambah; Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah); Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak; Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif; Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks; Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan berkontribusi pada pencapaian target efisiensi operasional keuangan bersama; Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, serta mampu mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan; Bersedia extra work hour jika diperlukan demi menyelesaikan pelaporan pajak tepat waktu (terutama menjelang tenggat masa dan tahunan) atau mencapai target perusahaan.

Tanggung jawab

  • Mengelola, merencanakan, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, dan jenis pajak lainnya) diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sesuai regulasi yang berlaku
  • Menganalisa ketentuan perpajakan terbaru dan membantu tim internal dalam menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam prosedur operasional perpajakan perusahaan
  • Melakukan riset dan pemantauan terkait kebijakan, aturan, serta insentif perpajakan baru yang relevan bagi efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan
  • Bekerja sama dengan tim Keuangan, Akuntansi, dan tim terkait lainnya untuk memastikan integrasi data dan keakuratan rekonsiliasi laporan keuangan terhadap laporan pajak
  • Mengidentifikasi potensi risiko atau kendala perpajakan, serta melakukan koreksi dan optimalisasi terhadap pencatatan transaksi perpajakan
  • Membuat dokumentasi dan pelaporan perpajakan yang jelas, tertata, serta siap digunakan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal
  • REQUIREMENTS
  • Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait
  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa. Untuk lulusan D3, pengalaman praktis dalam menangani pengerjaan pajak perusahaan akan menjadi nilai tambah
  • Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax. Kemampuan beradaptasi dengan sistem ERP/software akuntansi adalah nilai tambah
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah)
  • Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak
  • Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif
  • Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan berkontribusi pada pencapaian target efisiensi operasional keuangan bersama
  • Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, serta mampu mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan
  • Bersedia extra work hour jika diperlukan demi menyelesaikan pelaporan pajak tepat waktu (terutama menjelang tenggat masa dan tahunan) atau mencapai target perusahaan

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Rp 4.400.000 – Rp 6.500.000 per month
Batas lamaran
21 Agustus 2026

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya