Deskripsi pekerjaan
Jam kerja : 08.00 - 17.00 Senin - Sabtu
Tanggung jawab: Mengelola administrasi pajak penghasilan (PPh) termasuk perhitungan, pelaporan, dan pembayaran tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku; Menyiapkan dan memproses dokumen pajak pertambahan nilai (PPN), memastikan akurasi data dan kelengkapan berkas untuk pelaporan e-Faktur; Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan catatan akuntansi untuk memastikan konsistensi dan keakuratan informasi; Mengorganisir dan memelihara dokumentasi perpajakan yang lengkap dan terstruktur, termasuk bukti pemotongan, bukti setoran, dan laporan fiskal lainnya; Memproses pembayaran pajak melalui sistem online (e-Billing, e-SPT) dan memastikan semua deadline pajak terpenuhi; Menyiapkan laporan pajak bulanan dan tahunan yang akurat untuk manajemen dan otoritas pajak; Berkoordinasi dengan pihak ketiga, seperti akuntan publik atau konsultan pajak, mengenai hal-hal perpajakan yang kompleks; Mengupdate pengetahuan tentang peraturan pajak terbaru dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perubahan peraturan perpajakan; Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman; Pendidikan minimal Diploma atau Sarjana di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait; Pengalaman minimal 2-3 tahun bekerja di bidang administrasi perpajakan atau akuntansi dengan fokus pada pengelolaan pajak; Pemahaman yang kuat tentang regulasi pajak di Indonesia, termasuk PPh, PPN, dan pajak lainnya yang relevan; Keahlian dalam menggunakan sistem e-SPT, e-Faktur, dan e-Billing atau sistem pajak online lainnya; Kemampuan mengoperasikan software akuntansi dan aplikasi spreadsheet (Excel) dengan baik untuk analisis dan pelaporan data; Perhatian yang tinggi terhadap detail dan akurasi dalam mengelola data keuangan dan pajak; Kemampuan manajemen waktu yang baik dan mampu bekerja dalam lingkungan yang dinamis dengan multiple deadlines; Komunikasi yang efektif, baik lisan maupun tertulis, dalam bahasa Indonesia; Integritas tinggi dan komitmen terhadap kerahasiaan informasi keuangan perusahaan; Pengalaman dengan SPT Tahunan (1771 atau 1770) merupakan nilai tambah.
Tanggung jawab
- Mengelola administrasi pajak penghasilan (PPh) termasuk perhitungan, pelaporan, dan pembayaran tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku
- Menyiapkan dan memproses dokumen pajak pertambahan nilai (PPN), memastikan akurasi data dan kelengkapan berkas untuk pelaporan e-Faktur
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan catatan akuntansi untuk memastikan konsistensi dan keakuratan informasi
- Mengorganisir dan memelihara dokumentasi perpajakan yang lengkap dan terstruktur, termasuk bukti pemotongan, bukti setoran, dan laporan fiskal lainnya
- Memproses pembayaran pajak melalui sistem online (e-Billing, e-SPT) dan memastikan semua deadline pajak terpenuhi
- Menyiapkan laporan pajak bulanan dan tahunan yang akurat untuk manajemen dan otoritas pajak
- Berkoordinasi dengan pihak ketiga, seperti akuntan publik atau konsultan pajak, mengenai hal-hal perpajakan yang kompleks
- Mengupdate pengetahuan tentang peraturan pajak terbaru dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perubahan peraturan perpajakan
- Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman
- Pendidikan minimal Diploma atau Sarjana di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
- Pengalaman minimal 2-3 tahun bekerja di bidang administrasi perpajakan atau akuntansi dengan fokus pada pengelolaan pajak
- Pemahaman yang kuat tentang regulasi pajak di Indonesia, termasuk PPh, PPN, dan pajak lainnya yang relevan
- Keahlian dalam menggunakan sistem e-SPT, e-Faktur, dan e-Billing atau sistem pajak online lainnya
- Kemampuan mengoperasikan software akuntansi dan aplikasi spreadsheet (Excel) dengan baik untuk analisis dan pelaporan data
- Perhatian yang tinggi terhadap detail dan akurasi dalam mengelola data keuangan dan pajak
- Kemampuan manajemen waktu yang baik dan mampu bekerja dalam lingkungan yang dinamis dengan multiple deadlines
- Komunikasi yang efektif, baik lisan maupun tertulis, dalam bahasa Indonesia
- Integritas tinggi dan komitmen terhadap kerahasiaan informasi keuangan perusahaan
- Pengalaman dengan SPT Tahunan (1771 atau 1770) merupakan nilai tambah
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi